Gedung Pertemuan Umum yag dibangun dari dana PNPM-MP pada tahun anggaran 2012 yang terletak di Dusun Jabai desa rawak hilir. dengan biaya sebesar Rp.146.106.000 terdiri dari :
1. Bahan Rp. 98.195.500
2. Alat Rp. 1.605.000
3. Upah Rp. 39.000.000
4. AO UPK 2% Rp. 2.922.200
5. AO.TPK 3% Rp. 4.383.300
Telah di serahterima kepada Pemerintah Desa Rawak Hilir pada Bulan Desember 2012.
Ini adalah pelaku PNPM-MP di Desa Rawak Hilir bersama FT dan FK Kecamatan.
Gedung Pertemuan Umum
Written By Desa Rawak Hilir on Selasa, 24 Februari 2015 | 07.13
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar