Pemeritah Kecamatan Sekadau Hulu Pada Hari Kamis 28 Januari 2020, mengadakan Sosialisasi Pengisian Aplikasi SIPD yang di luncurkan Kementerian Dalam Negeri Kepada Operator SIPD yang di Tugaskan Masing-masing Desa di Kecamatan Sekadau Hulu, pengisian Aplikasi ini bertujuan untuk mengajukan usulan usulan masyararakat lewat musrenbang Desa yang penganggarannya melalui APBD Kabupaten, sedangkan pada tahun-tahun sebelumya pengajuannya melalui Musrenbang Kecamatan, sedangkan pada tahun ini, pemerintah mempermudah pengajuannya melalui Aplikasi SIPD Langsung. meskipun demikian. jika di Aplikasi tidak terdapat menu pengajuan dari Masyarakat, maka ajuan tersebut dapat di usulkan pada saat musrenbang kecamatan. semoga dengan adanya aplikasi ini pemerintah Desa Khususnya lebih mempermudah dalam pengajuan usulan Masyarakat.
Admin Logita Anugraha
0 komentar:
Posting Komentar